Upaya keras aparat Polres Nganjuk membuahkan hasil dengan terungkapnya kasus pencurian sepeda motor di wilayah Prambon. Kapolres Suria Miftah Irawan menegaskan, pelaku dan penadah telah berhasil diamankan.
Motor Honda Beat Street tahun 2017 milik Arik Prayoga dilaporkan hilang setelah diparkir tanpa kunci ganda sejak pagi hingga sore hari. Saat disadari hilang, CCTV di sekitar lokasi dalam keadaan tidak aktif.
Pengembangan dari penangkapan dua tersangka oleh Polsek Berbek mengarah pada penadah berinisial AS (35). Dari tangan tersangka, polisi menemukan motor korban yang telah berganti pelat nomor, serta barang bukti lain termasuk uang Rp3,9 juta.
Kapolsek Prambon, Santoso, menyebut pengungkapan ini hasil koordinasi lintas wilayah dan penyelidikan intensif.
Korban menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan polisi menemukan kembali kendaraannya. Sementara itu, Kapolres kembali mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi curanmor.

0 Komentar