Kisah ini menjadi pelajaran mahal tentang pentingnya kehati-hatian dalam urusan finansial. Seorang warga Trenggalek harus kehilangan Rp150 juta akibat percaya pada janji pencairan dana fantastis.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Trenggalek yang telah menetapkan dua tersangka.
Awalnya, korban ditawari bantuan pencairan modal Rp1 miliar melalui Bank Central Asia. Biaya administrasi sebesar Rp100 juta pun dibayarkan.
Tak lama berselang, muncul tawaran kedua senilai Rp5 miliar dengan tambahan Rp50 juta. Pelaku bahkan memperlihatkan tiga koper berisi uang yang disebut mencapai Rp50 miliar.
Faktanya, uang tersebut hanyalah susunan kertas dengan bagian atas menyerupai uang asli. Lebih jauh lagi, aplikasi bank yang dipasang di ponsel korban ternyata palsu.
Setelah laporan diterima, polisi bergerak cepat hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.
Dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara, proses hukum kini berjalan. Kepolisian juga mengimbau warga agar tidak tergiur janji dana besar tanpa mekanisme resmi.
Kasus ini menjadi peringatan nyata bahwa penipuan bermodus pencairan dana masih marak dan perlu diwaspadai bersama.
.jpeg)
0 Komentar