Digitalisasi Penindakan, ETLE Mobile Handheld Resmi Digunakan di Kalimantan Timur


Penegakan hukum lalu lintas di Kalimantan Timur kini memasuki era digital yang lebih maju. Korlantas Polri resmi menyerahkan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada jajaran Ditlantas Polda Kaltim untuk mendukung operasional di lapangan.

Program ini merupakan implementasi kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho dalam mendorong transformasi pelayanan lalu lintas berbasis teknologi. Dengan perangkat tersebut, petugas dapat merekam pelanggaran secara real time menggunakan bukti visual yang akurat.

Menurut Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, sistem ETLE Mobile Handheld dirancang agar setiap penindakan memiliki dasar data yang jelas dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Seluruh hasil pendataan terintegrasi langsung dengan ETLE Nasional, sehingga proses penindakan berjalan lebih tertib dan objektif. Sistem ini juga meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Melalui pemanfaatan teknologi ini, Polri berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

Posting Komentar

0 Komentar