Ratusan Pelajar SMP di Probolinggo Dapat Pemahaman Hukum Soal Bullying


Upaya pencegahan kenakalan remaja terus digencarkan oleh Polres Probolinggo Kota. Salah satunya melalui edukasi hukum tentang bullying yang menyasar siswa sekolah menengah pertama.

Sebanyak 768 siswa SMP Negeri 4 Kota Probolinggo mengikuti kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026), bersama para guru dan staf sekolah.

Dalam kegiatan ini, pelajar dibekali pengetahuan mengenai hak anak, bentuk-bentuk perundungan, serta dampak serius yang dapat ditimbulkan akibat bullying.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan bahwa sosialisasi ini melibatkan personel lintas fungsi, termasuk dari Seksi Hukum.

Selain pemahaman moral, siswa juga diberikan gambaran mengenai penerapan hukum dalam sistem peradilan anak jika terjadi pelanggaran.

Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini penting agar anak menyadari konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.

Ia pun mengajak guru dan orang tua untuk aktif mengawasi pergaulan anak demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Posting Komentar

0 Komentar