SIDOARJO – Ada modus lama yang kembali dipraktikkan, tapi kali ini dengan eksekusi lebih rapi dan lintas provinsi. Komplotan pencuri brankas yang berhasil dibekuk Polresta Sidoarjo ternyata memiliki prosedur operasi standar yang terencana. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan bahwa sindikat ini memulai aksinya dengan cara sederhana: mengetuk atau menekan bel rumah calon korban. Jika penghuni keluar, mereka berpura-pura menanyakan alamat tertentu. Namun jika rumah terlihat kosong, aksi cepat langsung dijalankan.
Saat beraksi di Perumahan Taman Pinang Indah pada 21 Oktober 2025, para pelaku terlebih dahulu memantau beberapa rumah sebelum menemukan target yang tepat. Seorang eksekutor memotong gembok pagar menggunakan tang pemotong, lalu masuk dan menggeledah setiap ruangan hingga menemukan brankas. Secara gotong royong, mereka mengangkat brankas tersebut ke dalam mobil Toyota Innova putih yang telah disiapkan. Tak lupa, perangkat perekam CCTV dicabut dan dibawa untuk menghilangkan jejak digital.
Yang membuat sindikat ini cukup profesional adalah kemampuan mereka menutup kembali pintu dan pagar rumah agar tidak segera diketahui pemiliknya. Setelah itu, mereka melarikan diri keluar Sidoarjo melalui tol menuju arah Jakarta, tak lupa mengganti pelat nomor kendaraan dengan yang palsu. Polisi menduga mereka telah berlatih dan melakukan aksi serupa di beberapa daerah sebelum akhirnya tertangkap. Modus operandi yang rapi ini menjadi catatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan perumahan.
.jpeg)
0 Komentar