Surabaya menjadi saksi bagaimana pengawasan publik berjalan intensif. Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, yang diwakili Afif Johan, melakukan inspeksi mendadak ke RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso pada Selasa lalu. Tanpa didampingi protokol berlebihan, mereka langsung menyelinap di antara pasien yang tengah mengantre, mengamati proses pelayanan dari awal hingga akhir. Tujuan utamanya sederhana namun fundamental: memastikan peserta JKN mendapatkan haknya secara layak dan bermartabat, tanpa perlu merasa canggung atau diperlakukan berbeda.
Di tengah kesibukan rumah sakit, rombongan Dewas disambut oleh dua perwira menengah Polri yang juga menjabat sebagai pucuk pimpinan di lingkungan kesehatan Polda Jatim. Kombes Pol dr. Wahono Edhi dan Kombes Pol Bayu Dharma Shanti dengan sigap menemani jalannya inspeksi. Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen bahwa RS Bhayangkara siap diaudit kapan saja. Sikap responsif ini langsung mendapat sorotan positif dari tim Dewas, karena menunjukkan kesiapan mental dan fisik rumah sakit dalam melayani publik.
Afif Johan, dalam pernyataannya, mengungkapkan kekaguman pada tata kelola RS Bhayangkara. Ia menekankan bahwa tidak ada sekat antara pasien JKN dan pasien umum; semua diperlakukan setara dengan standar medis yang sama. Pelayanan rawat jalan, rawat inap, hingga ICU berjalan sesuai prosedur tanpa ada kesan diskriminatif. “Ini adalah contoh nyata bagaimana institusi kepolisian tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga berkontribusi besar dalam memberikan rasa aman melalui layanan kesehatan yang berkeadilan,” ujarnya mengapresiasi.
Tak hanya aspek medis, inovasi digital di rumah sakit ini juga mencuri perhatian. Dewan Pengawas melihat bagaimana pemanfaatan teknologi informasi telah memuluskan alur pelayanan dan mengurangi durasi antrean yang kerap menguras energi pasien. Fenomena serupa juga ditemui di RSUD dr. Soetomo, menandakan adanya tren positif digitalisasi layanan kesehatan di Jawa Timur. Afif menilai langkah ini sangat strategis untuk mengatasi keluhan masyarakat yang selama ini identik dengan birokrasi kesehatan yang lamban dan rumit.
Dari hasil sidak ini, pesan yang ingin disampaikan Dewan Pengawas jelas: mutu layanan adalah segalanya. Dengan 280 juta jiwa yang terdaftar sebagai peserta, BPJS Kesehatan bertekad untuk terus meningkatkan kualitas. Program penjaringan aspirasi yang digalakkan menjadi bukti bahwa lembaga ini tak alergi pada kritik. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi pijakan untuk melangkah lebih baik, memastikan bahwa program JKN tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya hingga ke ruang-ruang perawatan di seluruh pelosok negeri.(Avs)

0 Komentar