Target dan Non Target Tercapai: Satresnarkoba Nganjuk Sita Ribuan Butir Pil dan 3 Gram Sabu


Operasi Pekat Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, dari 25 Februari hingga 8 Maret 2026, menjadi ajang pembuktian bagi Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras berbahaya. Tidak hanya mengejar target yang telah ditetapkan, personel Satresnarkoba juga berhasil mengungkap kasus-kasus di luar target operasi, menunjukkan bahwa pengawasan dan patroli yang dilakukan berjalan menyeluruh. Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., mengungkapkan bahwa total enam kasus berhasil dibongkar, dengan dua di antaranya merupakan target operasi dan empat lainnya temuan non target. Dari seluruh kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 3,02 gram sabu dan 3.991 butir pil terlarang.

Penjelasan IPTU Sugiarto merinci bahwa dari dua kasus target operasi, satu kasus narkoba jenis sabu menghasilkan barang bukti 2,04 gram, sementara satu kasus okerbaya menghasilkan 2.037 butir pil. Adapun dari empat kasus non target operasi, petugas menyita 1.954 butir pil okerbaya dari tiga kasus, serta 0,98 gram sabu dari satu kasus lainnya. Total tersangka yang diamankan mencapai tujuh orang, terdiri dari dua tersangka dari target operasi dan lima tersangka dari non target operasi. Capaian ini menunjukkan bahwa operasi yang digelar menjelang Idulfitri 1447 H ini tidak hanya memenuhi target kuantitatif, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam menekan peredaran barang haram di Kabupaten Nganjuk.

IPTU Sugiarto menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2026 merupakan langkah strategis kepolisian dalam menciptakan situasi aman dan tertib, terutama menjelang momentum Hari Raya Idulfitri yang biasanya disertai dengan peningkatan aktivitas masyarakat. Menurutnya, peredaran narkoba dan obat keras berbahaya sering kali meningkat pada momen-momen tertentu, sehingga kehadiran operasi seperti ini menjadi sangat penting. Dengan pengungkapan yang dilakukan, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan tenang dan nyaman, tanpa khawatir akan ancaman narkoba yang dapat merusak ketentraman keluarga dan lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkotika secara konsisten. Ia menjelaskan bahwa selain penindakan, pihaknya juga terus melakukan upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Pendekatan dua arah ini, antara penindakan tegas dan pencegahan berbasis komunitas, dinilai efektif untuk menciptakan efek jera sekaligus membangun kesadaran kolektif. IPTU Sugiarto juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi berharga selama operasi berlangsung.

Dengan berakhirnya Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Nganjuk tidak berencana untuk mengendurkan upaya pemberantasan narkoba. IPTU Sugiarto menegaskan bahwa ke depan, kegiatan penindakan akan terus diintensifkan, baik melalui operasi rutin maupun operasi berskala besar. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Ia mengakhiri dengan harapan bahwa capaian ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga Nganjuk tetap kondusif, tidak hanya saat Idulfitri, tetapi juga sepanjang tahun. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar