2 Bulan Beroperasi, 4 Pengedar Sabu di Surabaya Digrebek saat Sedang Kemas Poket di Jalan Wonosari


Matahari masih tinggi saat tim Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak menyergap sebuah rumah di Jalan Wonosari, Surabaya, Rabu (1/4) sore. Di dalamnya, empat orang tengah sibuk membagi sabu menjadi poket-poket kecil ketika petugas masuk dan mengamankan mereka tanpa perlawanan. Mereka adalah AM (43), N (32), ADF (19), dan M (31), yang langsung dihadapkan pada barang bukti 31 poket sabu dengan berat kotor 15,80 gram yang sudah rapi dalam kemasan siap edar.

Kasatresnarkoba AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan bahwa rantai pasok jaringan ini berasal dari MM, seorang pemasok yang kini masuk DPO, dengan transaksi perdana di pinggir Jalan Raya Bringin, Bangkalan. AM mengaku membeli 10 gram sabu seharga Rp6,5 juta, lalu bersama N dan ADF mengemasnya ulang sebelum diedarkan oleh ADF dan M ke pelanggan. Dalam dua bulan operasi, mereka menjual sabu dengan banderol Rp150 ribu hingga Rp600 ribu per poket, dan setiap lima gram yang laku menyetor keuntungan kotor hingga Rp2 juta.

Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai Rp2,9 juta hasil penjualan yang belum sempat dibagi. Keempat tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, sementara polisi terus memburu MM yang masih bebas. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran sabu skala rumahan bisa tumbuh subur dalam diam, tetapi gerak cepat polisi mampu memotong jalur distribusi sebelum semakin meluas.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar