Perjalanan panjang buronan berinisial Pulan Wonda alias Kamenak akhirnya berakhir setelah 7 tahun bersembunyi. Tersangka yang masuk daftar pencarian orang ini diamankan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, lalu dipindahkan ke Jayapura pada Sabtu (4/4/2026). Pesawat yang membawanya mendarat di Bandara Sentani tepat pukul 10.25 WIT dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 yang ketat. Namun di balik pengamanan maksimal itu, proses pemindahan tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh keluarga. AKBP Andria, Wakasatgas Humas, menyebut seluruh tahapan berjalan aman dan sesuai prosedur.
Sesampainya di Jayapura, Pulan Wonda tidak langsung digiring ke ruang pemeriksaan, melainkan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk pemeriksaan medis. AKBP Andria menjelaskan bahwa langkah ini adalah standar penegakan hukum yang juga memperhatikan aspek kemanusiaan. Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, memastikan semua proses dari penangkapan hingga pemindahan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Kombes Pol. Adarma Sinaga menambahkan bahwa tim investigasi akan terus mengembangkan penyidikan.
Saat ini tersangka menjalani Berita Acara Pemeriksaan oleh Subsatgas Investigasi untuk memastikan pengungkapan perkara secara objektif. AKBP Andria menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara bertahap dengan fokus pada akuntabilitas dan kepastian hukum. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan komitmennya menjaga stabilitas keamanan Papua melalui penegakan hukum yang profesional. Tertangkapnya buronan 7 tahun ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam mengejar keadilan tanpa kenal lelah.(Avs)

0 Komentar