Hotel Avanzel di Cibubur, Bekasi, berubah menjadi pusat koordinasi strategis pada Rabu (29/4/2026). Korps Sabhara Baharkam Polri bersama Kemenko Polkam menggelar rapat evaluasi pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang dipimpin langsung Deputi Bidang Kamtibmas, Irjen Pol S. Tarigan, didampingi Asdep 1 Brigjen TNI Muhamad Sujono. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Pariwisata, Perhubungan, PUPR, dan ESDM. Pertemuan ini tidak hanya membahas soal teknis pengamanan, tetapi juga menyoroti dua masalah besar: regulasi yang sudah usang dan kesiapan menghadapi aksi May Day yang tinggal beberapa hari lagi.
Kasubdit Pamwaster Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, KBP Waluya, membeberkan data bahwa masih banyak pengelola Obvitnas yang belum menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) secara baku. Penyebab utamanya adalah belum adanya kewajiban tegas dalam regulasi yang mengikat. Akibatnya, kerja sama antara Polri dan pengelola Obvitnas masih bersifat sukarela, bukan keharusan. Rapat pun menyepakati perlunya revitalisasi regulasi yang mewajibkan setiap Obvitnas untuk memiliki MoU atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polri. Kementerian teknis diminta meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap kepatuhan ini.
Selain regulasi, rapat juga memutuskan untuk melakukan validasi ulang jumlah Obvitnas di setiap kementerian. Ditemukan bahwa regulasi sektor Perhubungan yang masih menggunakan payung hukum tahun 2004 serta sektor Pariwisata dengan regulasi tahun 2016 sudah tidak relevan. Keduanya dinilai terlalu longgar dan tidak mengakomodasi ancaman keamanan modern seperti siber, sabotase, dan aksi teror. Revisi aturan menjadi agenda mendesak dalam waktu dekat. Langkah ini diharapkan mampu menutup celah-celah yang selama ini membuat pengamanan Obvitnas berjalan setengah hati dan tidak terstandarisasi.
Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional, rapat juga membahas kesiapsiagaan pengamanan internal di kawasan Obvitnas. Koordinasi antara pengelola objek vital dan Polri harus diperkuat agar aksi massa buruh yang berpotensi mendekati area strategis dapat dikelola dengan baik tanpa mengganggu operasional industri. Pimpinan rapat menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud komitmen Polri dan Kemenko Polkam menciptakan ekosistem investasi yang aman dan nyaman. Dengan langkah proaktif ini, diharapkan tidak ada lagi aset negara yang terancam karena lemahnya sistem pengamanan.(Avs)

0 Komentar