Tilang Tanpa Sentuhan: Polres Nganjuk Gunakan HP Khusus, Cukup Satu Foto Pelanggar Langsung Terdeteksi Sistem Nasional


Polres Nganjuk resmi mengakhiri era tilang manual yang memakan waktu dan rawan perdebatan dengan meluncurkan E-TLE Handheld, sebuah smartphone khusus yang memungkinkan petugas Satuan Lalu Lintas cukup merekam pelanggaran sekali jepret, lalu data kendaraan langsung terhubung ke sistem nasional secara real-time tanpa perlu menghentikan kendaraan, Senin (27/4/2026). Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari modernisasi penegakan hukum yang lebih transparan, akurat, dan profesional, di mana setiap pelanggaran marka, penggunaan ponsel saat berkendara, atau melawan arus akan terekam otomatis beserta identitas kendaraan. Ia berharap dengan sistem ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas muncul dari dalam diri, bukan karena takut berhadapan langsung dengan aparat di pinggir jalan.

Sistem E-TLE Handheld bekerja dengan dua skema penindakan: mekanisme tanpa henti di mana pelanggar direkam dari jarak jauh dan surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi, serta mekanisme verifikasi di tempat di mana petugas dapat menghentikan pelanggar untuk mencetak bukti pelanggaran langsung dan memberikan edukasi. Sasaran prioritas sistem ini meliputi pengendara tanpa helm SNI, pelanggar marka jalan, pengemudi yang menggunakan telepon genggam, serta kendaraan yang melawan arus. Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian menjelaskan bahwa keakuratan perangkat ini lebih tinggi dibandingkan tilang manual karena setiap bukti foto langsung masuk ke server nasional, meminimalisir celah manipulasi atau interaksi tidak perlu di lapangan.

Kapolres menambahkan bahwa kehadiran E-TLE Handheld tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat, justru sebaliknya: untuk menciptakan keadilan bagi semua pengguna jalan dengan memastikan setiap pelanggar mendapat sanksi yang sama tanpa pandang bulu. Petugas yang berpatroli kini lebih efisien karena tidak perlu lagi turun dari kendaraan untuk menulis surat tilang; cukup dari dalam mobil patroli, mereka bisa merekam puluhan pelanggaran dalam hitungan menit. Data yang terkumpul juga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi titik-titik rawan pelanggaran, sehingga Polres Nganjuk bisa mengatur strategi penempatan personel secara lebih cerdas berbasis data.

Dengan peluncuran E-TLE Handheld ini, Polres Nganjuk berharap budaya tertib berlalu lintas di masyarakat semakin meningkat, dan angka kecelakaan akibat kelalaian seperti menggunakan ponsel atau melawan arus bisa ditekan signifikan. Inovasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa polisi hadir dengan teknologi, bukan sekadar penegak hukum konvensional, demi keselamatan bersama di jalan raya Kabupaten Nganjuk. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar