JAKARTA – Tidak bisa dipungkiri: film Indonesia berkualitas, tetapi sayangnya juga banyak dibajak. Data CAP 2025 menunjukkan Indonesia menjadi salah satu dari lima negara dengan akses tertinggi ke situs ilegal streaming dan unduhan film di kawasan Asia-Pasifik. Polri bergerak cepat. Melalui Divisi Humas, Polri menggelar pertemuan dengan Production House (PH) bertema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital”. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi nasional adalah satu-satunya jalan. Pemerintah, aparat, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat harus duduk bersama melawan pembajakan dan kejahatan siber yang mengancam masa depan perfilman Indonesia.
Mengapa pembajakan begitu berbahaya? Karena ia tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mematikan kreativitas. Ketika karya dibajak, produsen film kehilangan pendapatan yang seharusnya bisa diinvestasikan kembali untuk produksi berikutnya. Sutradara, aktor, kru, semua terkena dampaknya. Dalam pertemuan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk menjadi pelindung hak kekayaan intelektual sekaligus menjaga ruang digital sebagai ekosistem baru industri kreatif. Brigjen Trunoyudo mengatakan, Polri adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi, tetapi tetap membutuhkan masukan dari insan perfilman untuk memahami detil persoalan di lapangan.
Sonny Hendra Sudaryana dari Kementerian Komunikasi dan Digital memperkenalkan kerangka 6C yang menjadi fondasi ekonomi digital nasional. Ia menekankan bahwa pembajakan adalah musuh utama kepercayaan digital. Jika platform digital tidak bisa menjamin keamanan dan legalitas konten, maka pengguna akan kehilangan kepercayaan, dan ekosistem digital akan runtuh. Ia mendorong platform digital untuk memiliki mekanisme pemblokiran yang efektif dan transparan. Bukan hanya untuk melindungi hak cipta, tetapi juga untuk membangun ekosistem yang sehat di mana kreator merasa aman berkarya.
Kompol Jeffrey Bram dari Dittipidsiber Bareskrim Polri menambahkan aspek teknis yang sering diabaikan: keamanan siber internal production house. Banyak pembajakan terjadi karena kebocoran dari dalam, baik karena sistem yang lemah maupun human error. Ia menekankan pentingnya enkripsi, kontrol akses, dan audit berkala. Regulasi sudah ada, termasuk UU ITE terbaru dan peraturan turunannya. Kini saatnya eksekusi. Polri berjanji akan menindak tegas pelaku pembajakan, tetapi pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi adalah prioritas utama. (Avs)

0 Komentar