Bukan Sekadar Buku Keamanan, "Gamifikasi Kekerasan" Tawarkan Perspektif Baru Lawan Ekstremisme Digital


Jakarta – Sebuah buku yang ditulis oleh tiga petinggi Polri ini tidak bicara tentang taktik penangkapan teroris atau strategi kontra-intelijen seperti kebanyakan literatur keamanan. Buku "Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital" karya Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, dan Kadensus 88 Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menawarkan sesuatu yang berbeda: cara membaca ancaman dari hulunya. Dibedah dalam Rakernis Densus 88 Antiteror Polri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, buku ini mengajak pembaca memahami bagaimana ancaman terbentuk, berkembang, lalu bertransformasi di ekosistem digital yang supercepat, bukan hanya saat sudah menjadi aksi nyata.

Wakapolri dalam pemaparannya menegaskan bahwa perubahan pola ancaman saat ini bergerak lebih cepat dibandingkan pola penanganan lama, sehingga kemampuan membaca gejala awal menjadi sangat krusial. Buku ini menekankan pentingnya deteksi dini, literasi digital, perlindungan anak, penguatan sekolah dan keluarga, serta kolaborasi lintas sektor sebagai strategi pencegahan jangka panjang. Pendekatan yang digunakan memadukan keamanan, psikologi, hukum, teknologi digital, pendidikan, hingga perlindungan anak dalam satu kerangka berpikir yang utuh. Yang paling menarik, buku ini tidak hanya berbicara tentang ancaman, tetapi juga menawarkan cara melihat keamanan sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Diskusi bedah buku diperkaya oleh tanggapan para penanggap lintas disiplin: Dr. Zora Arfina Sukabdi dari psikologi forensik, Prof. Harkristuti Harkrisnowo dari hukum pidana, Dra. Adityana Kasandra Putranto dari psikologi perlindungan, dan Dr. Ismail Fahmi dari analisis data digital. Mereka sepakat bahwa kontribusi pemikiran dalam buku ini sangat relevan dengan kondisi kekinian di mana ruang digital telah menjadi medan baru perang ideologi. Dalam acara tersebut, para penulis juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum RI, menandai bahwa buku ini diakui sebagai karya inovatif yang memperkaya literatur keamanan nasional.

Menutup pemaparannya, Wakapolri menegaskan prinsip utama yang menjadi benang merah buku ini: negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar, pencegahan sosial harus datang lebih awal, dan penegakan hukum adalah langkah terakhir yang terukur. Buku "Gamifikasi Kekerasan" menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya bertindak di lapangan, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan pemikiran strategis. Karena di era digital, yang paling berbahaya bukan hanya ancaman yang terlihat, tetapi ancaman yang tumbuh tanpa disadari. Dan buku ini adalah salah satu jawaban untuk membangun kesadaran kolektif tentang bahaya yang mengintai dari ruang digital.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar