Malam di Baron: Sabu 10,63 Gram dan Dompet Hitam Jadi Barang Bukti Polres Nganjuk


Senin malam, 25 Mei 2026, menjadi malam yang panjang bagi warga Kecamatan Baron, Nganjuk. Seputar pukul 22.00 WIB, rumah seorang pria berinisial CA (45) digeledah oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk. Hasilnya mengejutkan: empat plastik klip berisi sabu dengan total berat 10,63 gram, satu set alat hisap, pipet kaca, dompet hitam kecil, plastik klip kosong, dan satu ponsel. CA pun langsung digelandang. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Petugas tidak butuh waktu lama untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, dalam pernyataannya Rabu (27/5/2026), menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama. “Narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda dan stabilitas keamanan,” ujarnya. Ia juga mengajak warga untuk tidak takut melapor. Kasatresnarkoba IPTU Sugiarto menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, CA mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial ST, warga Kabupaten Trenggalek, yang kini berstatus DPO. Petugas masih memburu ST dan kemungkinan jaringan lainnya. Dompet hitam kecil yang ikut disita diduga digunakan CA untuk menyimpan stok sabu.

Saat ini, CA berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut. Laboratorium forensik juga dilibatkan untuk memastikan kadar narkotika dalam barang bukti. Satresnarkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan satu orang; mereka sedang mengurai jaringan yang lebih besar. Keterlibatan lintas kabupaten—Nganjuk dan Trenggalek—menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak mengenal batas wilayah. Polisi pun berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Trenggalek untuk memburu ST.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba di Nganjuk. Dengan dukungan informasi dari masyarakat, Satresnarkoba siap menghancurkan jaringan apa pun. Dari sebuah dompet hitam kecil yang berisi plastik klip, polisi bisa membuka mata rantai peredaran sabu. Masyarakat diharapkan terus waspada dan tidak ragu melapor jika melihat hal mencurigakan. Karena setiap laporan bisa menyelamatkan puluhan bahkan ratusan generasi muda dari jerat narkoba.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar