DPO Curanmor Bondowoso Tertangkap di Tol Kalikangkung, Polres Sita BPKB dan Rekaman CCTV


Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah menjadi DPO sejak April 2026. Tersangka JS, warga Bondowoso, diringkus di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, setelah tim kepolisian melakukan pengejaran dan pelacakan yang intensif. Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari kerja keras tim dan koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian di Jawa Tengah. Pelaku kini telah dibawa ke Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK, serta salinan rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka. Kapolres menjelaskan bahwa kasus curanmor ini menjadi perhatian serius karena meresahkan masyarakat, dan penangkapan DPO menjadi prioritas utama. Dengan tersangka yang kini sudah berada dalam tahanan, Polres Bondowoso berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.


Dalam kesempatan yang sama, Polres Bondowoso juga mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari Darussunlah. Tersangka AS, warga Maesan, diduga mencuri sepeda motor Honda Supra-X milik korban pada 12 Juni 2026. Motor tersebut dicuri saat terparkir di halaman rumah korban sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua pelaku kini telah diamankan dan akan diproses hukum sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku.


Kapolres AKBP Aryo menegaskan bahwa Polres Bondowoso tidak akan mentolerir tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan penangkapan ini, Polres Bondowoso membuktikan bahwa mereka akan terus bergerak untuk menjaga kamtibmas dan menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah Bondowoso. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar