Loceret Berduka, Polres Nganjuk Bertindak Cepat: 14 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap dalam 5 Jam


Nganjuk- Duka menyelimuti Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, setelah aksi pengeroyokan brutal yang menewaskan seorang pemuda bernama MK pada Rabu dini hari (24/6/2026), namun di tengah kesedihan itu, aparat penegak hukum menunjukkan respons luar biasa dengan mengamankan 14 pelaku hanya dalam waktu 5 jam pasca-kejadian. Kamis (25/6/2026), Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Loceret menggelar konferensi pers yang mengungkap detail kasus, mulai dari kronologi hingga identitas para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan di Jalan Merapi yang merenggut nyawa dan melukai beberapa korban lainnya. Kecepatan pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Nganjuk tidak akan membiarkan pelaku kekerasan berkeliaran dan akan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan warga.


Nganjuk- Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menyatakan bahwa tim gabungan langsung bergerak setelah menerima laporan, melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, memeriksa para saksi, dan mengumpulkan barang bukti hingga akhirnya berhasil menangkap para terduga pelaku dalam tempo singkat. Ia menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius karena mengakibatkan korban luka-luka dan satu korban meninggal dunia, dan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum dengan tetap memperhatikan mekanisme peradilan bagi pelaku anak. Komitmen Polres Nganjuk untuk menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.


Nganjuk- Wakapolres Nganjuk, Kompol Didid Wahyu Agustyawan, memaparkan bahwa peristiwa bermula saat rombongan korban melintas di Jalan Merapi dan dihadang sekelompok pemuda di depan SDN Sukorejo, lalu dilempari batu hingga terjatuh dan dikeroyok bersama-sama. Akibatnya, satu korban berinisial MK meninggal dunia karena luka berat di kepala, sementara beberapa korban lainnya mengalami luka-luka dan dua unit sepeda motor rusak akibat dirusak pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga pelaku utama yang diduga aktif melempari batu, serta sembilan pelaku anak dan dua pelaku dewasa yang masing-masing akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Nganjuk- Barang bukti yang diamankan mencakup dua unit sepeda motor Honda Vario, batu bata merah, pecahan batu cor, dan hasil visum dari RS Bhayangkara Nganjuk yang memperkuat dakwaan terhadap para pelaku. Kapolres menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan tuntas, serta mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di luar rumah pada malam hari agar tragedi serupa tidak kembali terjadi. Langkah cepat Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari aksi kekerasan yang tidak berperikemanusiaan.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar