Sabu 18 Gram dan Ribuan Pil Koplo Gagal Edar, Polres Bondowoso Lumpuhkan Jaringan Narkoba Antarwilayah


BONDOWOSO – Serangan diam-diam yang dilancarkan Polres Bondowoso sepanjang Mei 2026 berhasil melumpuhkan jaringan peredaran narkoba yang selama ini beroperasi lintas wilayah. Petugas Satresnarkoba tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga menyita barang bukti yang sangat signifikan: 1.306 butir pil koplo jenis Y dan 23 paket sabu dengan berat bruto sekitar 18 gram. Jumlah ini cukup untuk merusak ratusan, bahkan ribuan generasi muda Bondowoso jika sempat beredar. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus bergerak di belakang layar, bahkan ketika masyarakat tidak menyadarinya, untuk memastikan bahwa narkoba tidak masuk ke lingkungan mereka.

AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo, Kapolres Bondowoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras jajaran Satresnarkoba yang tidak pernah lelah melakukan pemetaan, pemantauan, dan pengembangan informasi di lapangan. Jaringan antarwilayah biasanya sangat sulit diungkap karena pelaku menggunakan jalur-jalur tikus dan komunikasi yang terenkripsi. Namun, dengan kesabaran dan ketelitian, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan momen yang tepat untuk melakukan penangkapan. “Dalam pengungkapan kasus narkoba selama Mei 2026, kami berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antar wilayah,” ujar AKBP Aryo.

Kasat Narkoba Polres Bondowoso AKP Deky Zulkarnain menegaskan bahwa proses pengembangan masih terus berjalan. Jaringan antar wilayah biasanya tidak hanya terdiri dari satu atau dua orang, tetapi memiliki mata rantai yang panjang dari pemasok, kurir, hingga pengecer. Polisi ingin memastikan bahwa semua mata rantai itu putus, bukan hanya beberapa bagian saja. “Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ungkapnya. Para tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Bondowoso, dan barang bukti telah disita untuk proses hukum selanjutnya. Setelah penyidikan rampung, mereka akan diserahkan ke kejaksaan.

Polres Bondowoso memastikan bahwa pemberantasan narkoba tidak akan berhenti di sini. Operasi preventif dan represif akan terus digencarkan, termasuk penyuluhan rutin kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Bondowoso,” pungkas AKP Deky. Dengan pengungkapan jaringan antarwilayah ini, Polres Bondowoso berharap dapat menciptakan efek jera bagi pelaku lain yang masih berpikir untuk menjadikan Bondowoso sebagai pasar narkoba. Generasi muda Bondowoso harus dilindungi, dan polisi berkomitmen untuk menjadi tameng terdepan dalam perang melawan narkotika.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar