Sebulan Buron, Pencuri Vario 150 Akhirnya Dijemput Paksa dari Jombang


Gresik- MA (25) mengira bahwa dengan kabur ke Jombang, ia akan aman dari kejaran polisi. Pemuda asal Menganti ini bahkan nekat mencuri sepeda motor dan dompet tetangganya sendiri pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026. Korban yang merupakan warga Desa Drancang sebelumnya memarkir Honda Vario 150 warna hitam dengan nomor polisi W 6727 AW di dalam rumah pada Senin malam sekitar pukul 21.30 WIB. Namun, MA yang sudah mengincar sejak lama, dengan mudah mengambilnya saat korban terlelap. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama.

Gresik- Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya melakukan penyelidikan intensif selama hampir sebulan. Jejak MA akhirnya terendus di Kabupaten Jombang, dan Senin (15/6/2026), petugas bergerak cepat untuk meringkusnya. "MA adalah residivis kasus penadahan pada 2017. Kami tidak akan memberi ruang baginya untuk beraksi lagi," tegas AKP Arya. Saat ditangkap, MA tidak menunjukkan perlawanan berarti dan langsung mengakui perbuatannya.

Gresik- Barang bukti berupa sepeda motor dan dompet korban berhasil diamankan dan kini disimpan di Polres Gresik. AKP Arya Widjaya mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, terutama dalam menyimpan kendaraan. "Jangan pernah tinggalkan kunci di motor, dan pastikan rumah dalam keadaan terkunci," pesannya. Ia juga mengajak warga untuk aktif melapor melalui call center 110 atau Hotline Cak Rama di 0811-8800-2006 jika melihat hal-hal yang mencurigakan.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar