Aksi di Masjid Karanggeneng Terungkap, Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal


Lamongan- Polres Lamongan melalui Polsek Karanggeneng berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian uang kotak amal di salah satu masjid di Dusun Ngembet, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, pada Jumat (24/7). YS (42), warga Sukomulyo Lamongan, ditangkap sekitar pukul 14.20 WIB setelah penyelidikan yang dilakukan Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali bersama anggota menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengungkapkan bahwa pelaku diduga menggunakan modus memancing uang dengan lidi sapu yang diberi perekat untuk mengeluarkan isi kotak amal tanpa merusaknya secara kasat mata.


Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa YS ternyata adalah residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian kotak amal dan pencurian kendaraan bermotor sebelumnya. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah lidi patah dengan perekat, uang tunai hasil curian sebesar Rp394.000, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Pelaku kini telah diamankan di Polsek Karanggeneng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dengan sangkaan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Ipda Hamzaid menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kecepatan dan ketelitian petugas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, yang menjadi bukti bahwa peran aktif warga sangat penting dalam mendukung kinerja kepolisian. Keberhasilan ini juga menunjukkan komitmen Polres Lamongan dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya, termasuk kejahatan yang menyasar tempat ibadah yang seringkali dianggap kurang terawasi. Polisi terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional.


Masyarakat Lamongan diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Polres Lamongan berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan bahwa tidak ada tempat yang aman untuk beraksi, dan setiap perbuatan melanggar hukum akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Dengan kerja sama yang baik antara warga dan aparat, situasi kamtibmas di Lamongan akan tetap terjaga dan kondusif.(Avs) 

Posting Komentar

0 Komentar