Beredar Isu Duel dan Dua Pelaku, Polres Bondowoso Bantah Tuntas Kasus Pembobolan ATM


Bondowoso- Sebuah kabar simpang siur sempat menggegerkan warga Bondowoso terkait percobaan pembobolan ATM yang disebut melibatkan dua orang dan terjadi perkelahian dengan petugas keamanan. Namun Polres Bondowoso melalui Satreskrim bergerak cepat mengamankan seorang tersangka berinisial AF (18) sekaligus meluruskan seluruh informasi keliru yang beredar di masyarakat setelah serangkaian aksi pencurian pada Selasa (28/7/2026) dini hari.


AKBP Aryo Dwi Wibowo, Kapolres Bondowoso, memaparkan bahwa AF melakukan percobaan kejahatan di tiga titik lokasi berbeda, yaitu Kantor Kelurahan Sekar Putih, ATM BRI Unit Tegalampel, dan DRK Cafe & Resto. Pada percobaan kedua di ATM BRI, petugas keamanan memang mendengar suara mencurigakan dari pelaku yang berupaya mencongkel brankas mesin, namun petugas memilih langkah bijak dengan menghubungi teknisi daripada melakukan kontak fisik. Hasil konfrontasi dengan tersangka dan pihak bank memastikan bahwa tidak ada duel ataupun pelaku lain, sehingga isu yang beredar selama ini tidak lebih dari kekeliruan publik.


Seluruh barang bukti berhasil diamankan, mulai dari kendaraan roda dua, perlengkapan pelaku, hingga uang tunai Rp250.000 yang diduga hasil kejahatan sebelumnya. Polisi juga memastikan bahwa aksi pertama AF di Kantor Kelurahan Sekar Putih tidak membuahkan hasil karena ruangan dan lemari yang diperiksa kosong dari barang berharga. Kini tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f subsider Pasal 521 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi tanpa verifikasi.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar