Lumajang- Sebuah rekaman kamera pengawas desa menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus penjambretan yang meresahkan warga di perbatasan Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, dengan Kecamatan Sumbersuko. Tim Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap GIP (28), seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku spesialis jambret dengan sasaran utama perempuan dan anak-anak. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, pada Minggu (12/7/2026) malam, setelah petugas melakukan profiling berdasarkan rekaman CCTV yang terekam jelas saat aksi kejahatan berlangsung pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.


Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengungkapkan bahwa tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyembunyian barang hasil kejahatan. Barang bukti berupa telepon seluler dan tas milik korban ditemukan di sebuah rumah kosong di dekat waduk di Desa Kunir Kidul, tempat yang sengaja dipilih pelaku untuk menghindari kecurigaan warga. Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang digunakan tersangka saat beraksi, yang turut menjadi barang bukti penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.


Hasil interogasi lebih lanjut mengungkap bahwa tersangka telah lama beraksi sebagai penjambret spesialis yang menyasar perempuan dan anak-anak yang dinilai lengah saat berkendara. Modus operandi yang digunakan adalah dengan memanfaatkan kelengahan korban untuk merampas barang berharga, kemudian menjualnya secara daring agar sulit dilacak. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang menyediakan rekaman CCTV, serta kerja cepat tim Satreskrim dalam melakukan identifikasi dan penangkapan.


Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan ancaman Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Ipda Suprapto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang sering menjadi sasaran pelaku. Ia juga mengingatkan agar tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (Avs)