Jakarta- Kehadiran Komisi III DPR RI di hadapan awak media pada Kamis (9/7/2026) bukan sekadar seremoni, melainkan pernyataan politik yang menggetarkan pelaku kejahatan korporasi di sektor energi. Di bawah komando Habiburokhman, seluruh fraksi sepakat memberikan angin segar bagi Kortas Tipikor Polri untuk terus mengusut tuntas dugaan korupsi batu bara yang telah menyebabkan pemadaman listrik massal. Pernyataan ini sekaligus menjawab keraguan publik apakah kasus besar ini akan berakhir di meja hijau atau menguap begitu saja.
Jakarta- Dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan itu, Habiburokhman dengan lantang mengungkap bahwa korupsi batu bara memiliki dimensi kejahatan yang berbeda karena menyangkut energi dasar bagi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa dampak blackout di Sumatera dan pemadaman di daerah lain bukan hanya merepotkan, tetapi juga mematikan roda usaha kecil, mengganggu aktivitas sekolah, dan membahayakan pasien di rumah sakit. Atas dasar itu, DPR tidak tinggal diam dan akan memastikan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Irjen Totok Suharyanto berjalan tanpa intervensi yang merugikan publik.
Jakarta- Habiburokhman juga menyoroti pentingnya semangat Presisi dalam setiap langkah penyidik, yaitu profesional, transparan, dan akuntabel. Ia meminta Kortas Tipikor untuk tidak ragu memeriksa siapa pun yang terlibat, baik dari kalangan pengusaha maupun pejabat pemerintah yang mungkin lalai dalam pengawasan DMO. Dukungan dari Komisi III ini menjadi tameng politik yang kokoh bagi Polri, sehingga mereka tidak perlu khawatir akan tekanan dari pihak mana pun dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi yang berkeadilan.
Jakarta- Di sisi lain, dukungan ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa pengawasan legislatif akan terus menyala selama kasus ini belum tuntas. Komisi III berjanji akan membuka ruang konsultasi dan koordinasi secara berkala dengan Kortas Tipikor untuk memonitor perkembangan perkara. Dengan sinergi yang terjalin erat antara eksekutif di lapangan dan legislatif di Senayan, harapan untuk menjerat mafia batu bara yang selama ini kebal hukum mulai terbuka lebar, dan rakyat berhak mendapatkan kepastian bahwa listrik mereka tidak lagi dipermainkan oleh segelintir oknum.(Avs)
.jpeg)
0 Komentar