Jakarta- Jaringan pencurian modul BTS yang melibatkan aktor lokal dan pembeli dari China akhirnya terkuak setelah tim Resmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu. Total sekitar 600 modul BTS 5G berhasil dicuri dari sejumlah wilayah di Indonesia, menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp60 miliar serta gangguan layanan komunikasi yang dirasakan oleh masyarakat luas. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 12 tersangka yang terdiri dari eksekutor lapangan, koordinator, hingga penadah, dengan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.
Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari provider yang mengalami penurunan kualitas sinyal di beberapa daerah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan teknis dan pengintaian di lapangan. Dua kelompok yang teridentifikasi memiliki pola operasi yang terstruktur, di mana kelompok pertama beraksi di wilayah barat Indonesia seperti Jakarta, Bandung, dan Sumatera, sementara kelompok kedua bergerak di Serang, Kalimantan, dan Sumatera. Fakta menarik yang terungkap adalah bahwa kedua jaringan ini ternyata terhubung dengan penadah berkewarganegaraan China yang sengaja datang ke Indonesia untuk mengoordinasi pembelian barang curian.
Yang membuat kasus ini semakin kompleks adalah perekrutan eks teknisi lepasan yang pernah menjadi pemasang instalasi modul BTS, sehingga mereka sangat mengenal seluk-beluk teknis dan lokasi penyimpanan modul-modul tersebut. Para tersangka menjual modul curian ke penadah di Indonesia dengan harga Rp2,6 juta per unit, yang kemudian dijual kembali ke luar negeri dengan harga Rp3,8 juta per modul, menghasilkan keuntungan berlipat yang sangat menggiurkan. Aksi pencurian dilakukan dengan dua modus, ada yang menggunakan ID pengenal untuk menyamar sebagai teknisi resmi, dan ada pula yang beroperasi diam-diam pada malam hari tanpa identitas agar tidak mencurigakan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam melindungi aset-aset vital negara dan swasta dari kejahatan terorganisasi lintas batas. Dengan masih adanya tiga DPO yang buron, polisi terus melakukan pengembangan dan koordinasi dengan pihak imigrasi serta otoritas internasional untuk memburu para pelaku yang melarikan diri. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar menara BTS, karena infrastruktur telekomunikasi adalah bagian penting dari kedaulatan digital Indonesia yang harus dijaga bersama.(Avs)
.jpeg)
0 Komentar