Nganjuk- Gundukan tanah baru di pekarangan rumah G.T. (52) di Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, menjadi pintu masuk bagi pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan warga setempat pada Rabu (15/7/2026). Kecurigaan warga yang melapor karena korban sudah beberapa hari tak terlihat membawa petugas kepolisian pada penemuan jasad yang telah dikuburkan di pekarangan rumah korban sendiri. Tim Inafis Satreskrim Polres Nganjuk segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk autopsi, sementara penyelidikan intensif segera diluncurkan untuk memburu pelaku keji ini.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan sementara, aksi pembunuhan berencana tersebut diduga dipicu oleh persoalan pribadi dan ekonomi yang melibatkan korban dan para tersangka, Kamis (16/7/2026). Meskipun demikian, penyidik masih terus mendalami motif secara lebih mendalam untuk memastikan seluruh fakta yang melatarbelakangi peristiwa tragis ini. Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa persoalan ekonomi dan hubungan personal yang tidak terselesaikan dengan baik dapat berujung pada tindak kriminal yang merenggut nyawa dan menghancurkan banyak pihak.
Unit Resmob Satreskrim bersama Satintelkam bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua tersangka, yakni D.M. (19) perempuan warga Desa Kaloran dan N.J. (28) laki-laki warga Kecamatan Tanjunganom, yang kemudian diamankan di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi cangkul, sepeda motor, telepon genggam, pakaian para tersangka, terpal, pakaian korban, serta beberapa utas tali yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan berencana ini. Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan menegaskan bahwa penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk kepentingan proses hukum yang berkeadilan bagi korban dan keluarganya.(Avs)

0 Komentar