Operasi Tumpas Semeru 2026, Satresnarkoba Nganjuk Sita 2.303 Pil Dobel L dari Tiga Lokasi


Nganjuk- Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membongkar peredaran obat keras berbahaya dalam Operasi Tumpas Semeru 2026 dengan mengamankan tiga terduga pelaku di tiga titik berbeda di wilayah Kabupaten Nganjuk. Total barang bukti yang disita mencapai 2.303 butir pil dobel L beserta uang tunai Rp250 ribu dari tangan para pengedar yang tergolong Non Target Operasi.


Pengungkapan pertama terjadi di Kecamatan Lengkong, di mana petugas meringkus DS (25) dengan barang bukti 33 butir pil dobel L yang dibagi dalam dua kemasan, 18 butir dalam bungkus kertas rokok dan 15 butir dalam plastik klip. Selain itu, polisi juga menyita uang Rp50 ribu, satu tas selempang, dan satu ponsel dari tangan pemuda berusia 25 tahun tersebut.


Dari pengembangan kasus DS, petugas bergerak cepat dan mengarahkan sasaran kepada TA (34) yang juga berdomisili di Kecamatan Lengkong. Penggeledahan di lokasi TA menghasilkan temuan besar berupa 2.180 butir pil dobel L yang dikemas rapi dalam plastik klip, kit, dan satu botol plastik, menjadikannya pemilik barang bukti terbanyak dalam kasus ini.


Polisi turut menyita dua pack plastik klip, satu kotak plastik bening, satu ponsel Samsung A05, serta satu sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam sebagai barang bukti pendukung dari pengungkapan terhadap TA. Sementara itu, pengungkapan ketiga dilakukan di Kecamatan Pace dengan menangkap DP (19) yang masih tergolong sangat muda sebagai pelaku peredaran pil dobel L.


Dari tangan DP, petugas mengamankan 90 butir pil dobel L, uang tunai Rp200 ribu, satu ponsel Vivo Y12, dan satu sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi ilegal. Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menekan ruang gerak para pengedar obat keras berbahaya yang mengancam masa depan generasi muda.


Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi, menambahkan bahwa ketiga perkara masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Ketiga terduga pelaku kini menjalani proses penyidikan di Polres Nganjuk, sementara polisi terus memburu pihak lain yang masih terkait dengan rantai peredaran pil dobel L ini. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar