Jakarta- Kasus kematian Sutrimo yang menyisakan sejumlah tanda tanya mendorong Penasihat Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, angkat bicara. Ia meminta penyidik Polri bergerak profesional dan transparan dengan mengumpulkan seluruh informasi, data, serta barang bukti yang terkait dengan aktivitas almarhum dalam beberapa hari hingga jam sebelum meninggal. Menurutnya, pengungkapan kasus ini tidak boleh setengah-setengah karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Juanda menyoroti dua kejanggalan yang beredar di masyarakat, yakni hilangnya telepon seluler milik Sutrimo hingga kini belum ditemukan dan adanya cairan berbusa yang keluar dari mulut korban saat meninggal. Ia menegaskan bahwa fakta-fakta ini harus diverifikasi secara ilmiah melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI), bukan sekadar ditebak atau diasumsikan. "Beberapa kejanggalan seperti ini tentu menuntut profesionalitas pihak penyidik Polri agar jelas dan terang benderang apa penyebab kematian almarhum Sutrimo," ujarnya tegas.
Tak hanya itu, Juanda juga meminta penyidik mendalami apakah kematian Sutrimo memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan. Menurutnya, kejelasan mengenai hal ini penting untuk mencegah munculnya asumsi liar dan fitnah di tengah masyarakat yang dapat mengganggu proses hukum. Semua kemungkinan, baik kematian akibat tindak pidana, kasus lain, maupun sebab alamiah, harus diuji berdasarkan fakta dan bukti yang kuat.
Langkah paling krusial yang didorong Juanda adalah ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo jika diperlukan untuk kepentingan hukum dan keadilan. Pemeriksaan forensik melalui ekshumasi dinilai dapat mengungkap misteri penyebab kematian secara ilmiah dan menjawab berbagai kejanggalan yang ada. "Polri sudah seharusnya melakukan ekshumasi terhadap jasad almarhum Sutrimo guna kepentingan hukum dan keadilan untuk mengungkap misteri penyebab kematian dengan ilmu forensik," pungkasnya.(Avs)
0 Komentar