Jakarta- Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan mengedepankan edukasi langsung kepada masyarakat di delapan wilayah rawan karhutla yang tersebar di Kalimantan dan Sumatera. Sebanyak 403 personel dari Lemdiklat Polri disiapkan sebagai tim edukasi yang akan diterjunkan secara bertahap ke Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak menyatakan bahwa penguatan edukasi merupakan tindak lanjut arahan Presiden dan Kapolri untuk meningkatkan langkah pencegahan karhutla secara lebih masif. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan saat kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai dari peningkatan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan dampak karhutla.
Personel yang diterjunkan tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menyampaikan pemahaman mendalam mengenai penyebab, dampak kesehatan, serta konsekuensi sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Edukasi ini menjadi penting karena dampak karhutla tidak hanya dirasakan secara lokal, tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat sekitar hingga hubungan dengan negara tetangga.
Dari total 403 personel, sebanyak 8 orang merupakan pendamping atau pimpinan, sementara 395 lainnya adalah peserta didik dari program S2-STIK, Setukpa, dan Sespimma yang akan mendapatkan pengalaman langsung di lapangan. Para peserta didik ini akan menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama pendidikan sekaligus melakukan pengamatan dan penelitian lapangan sebagai bagian dari proses akademik mereka.
Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Mardiyono menekankan bahwa faktor manusia sering menjadi penyebab utama karhutla karena kurangnya pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, para personel akan melakukan edukasi dan sosialisasi secara intensif agar masyarakat lebih jelas tentang larangan dan risiko pembakaran lahan.
Selain pendekatan preventif, Polri tetap menyiapkan langkah penegakan hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla. Dirtipidter Bareskrim Polri menegaskan bahwa penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan agar masalah karhutla dapat diselesaikan secara tuntas dari hulu hingga hilir. (Avs)
.jpeg)
0 Komentar