Jakarta- Beredar anggapan di masyarakat bahwa memiliki sertifikat prestasi tingkat nasional atau internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, bisa menjadi jalan pintas masuk Polri tanpa melalui tahapan seleksi yang rumit. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir meluruskan hal ini dengan tegas: tidak ada jalur khusus bagi pemilik piagam penghargaan. Setiap calon anggota Polri, siapapun dia, wajib mengikuti seluruh rangkaian seleksi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.
Isir menjelaskan bahwa sertifikat atau piagam prestasi hanyalah dokumen pendukung yang dapat memperkuat portofolio peserta, bukan pengganti dari ujian fisik, psikologi, kesehatan, maupun wawancara. Prinsip ini ditegaskan untuk menjaga kualitas dan integritas personel Polri di masa depan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba menghindari tahapan seleksi, karena setiap anggota Polri harus melalui proses yang sama dan setara.
Polri berkomitmen menjalankan rekrutmen dengan prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Untuk mewujudkan hal tersebut, Polri melibatkan pengawas eksternal dari berbagai lembaga, seperti Ikatan Dokter Indonesia, perhimpunan psikologi, Dukcapil, Kementerian Pendidikan, hingga LSM. Kolaborasi ini memastikan setiap tahapan seleksi diawasi secara objektif dan tidak ada kecurangan yang terjadi di semua tingkatan proses penerimaan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan oknum yang menjanjikan kelulusan hanya karena memiliki sertifikat prestasi. Proses rekrutmen Polri terbuka, diawasi oleh banyak pihak, dan berdasarkan kompetensi yang terukur. Dengan pendekatan yang adil dan transparan ini, Polri ingin memastikan bahwa setiap anggota yang diterima benar-benar memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk mengemban amanah pelayanan kepada masyarakat.(Avs)

0 Komentar