Polri Tegaskan Pendekatan Humanis dalam Setiap Pelayanan Penyampaian Aspirasi


Jakarta- Di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang, Polri menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural dalam setiap pelayanan penyampaian aspirasi di ruang publik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meluruskan distorsi informasi yang beredar, demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum yang menjadi fondasi negara hukum. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa seluruh tindakan kepolisian selalu dibatasi oleh hukum dan memiliki akuntabilitas yang jelas.


Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri menerapkan tiga pendekatan utama yang saling terintegrasi, yaitu upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum sebagai langkah terakhir. Fase preemtif dilakukan melalui deteksi dini, sosialisasi, edukasi, serta literasi kepada masyarakat agar potensi gangguan dapat dicegah sejak awal sebelum berkembang menjadi ancaman nyata. Polri juga aktif membangun kemitraan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan komunitas peduli HAM untuk menciptakan orkestrasi multi-pihak dalam menjaga perdamaian.


Pada tahap preventif, kehadiran fisik personel berseragam di titik-titik strategis menjadi upaya nyata untuk memberikan efek pencegahan dan rasa aman bagi masyarakat. Personel Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas ditempatkan di objek vital dan rute aktivitas warga, sementara pendekatan persuasif melalui Polisi humanis dan Polwan memastikan hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat tetap terfasilitasi. Polri juga memastikan arus lalu lintas tetap berjalan dan perlindungan kemanusiaan diberikan secara inklusif kepada semua pihak.


Penegakan hukum baru dilakukan sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium, ketika situasi telah bergeser menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, HAM, atau fasilitas publik. Setiap tindakan tegas didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, dan asas proporsionalitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Polri mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan mendorong pelaporan melalui superApps Presisi Polri serta layanan Polisi 110 untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar