Curanmor di Teras Rumah, Polisi Nganjuk Tangkap Terduga Pelaku dalam 24 Jam


Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Nganjuk. Kali ini, kendaraan milik warga Desa Senjayan, Gondang, raib saat diparkir di teras rumah.

Namun, kerja cepat Satreskrim Polres Nganjuk membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari satu hari, terduga pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, memastikan proses hukum berjalan profesional dan tuntas.

Menurut Kasat Reskrim AKP Sukaca, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor di kendaraan. Situasi tersebut membuat pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor.

Barang bukti yang diamankan antara lain helm INK, Honda PCX biru, ponsel OPPO F9, dan jaket hijau.

Kejadian ini menjadi pengingat penting agar masyarakat lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, meskipun berada di lingkungan rumah sendiri.

Posting Komentar

0 Komentar