Kasus Dugaan Penganiayaan di Maluku, Kapolri Perintahkan Proses Hukum Tanpa Toleransi


Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob di Maluku yang berujung pada meninggalnya seorang pelajar mendapat perhatian langsung dari pimpinan tertinggi Polri.

Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa anggota yang terbukti bersalah harus menerima hukuman setimpal. Ia telah memerintahkan jajaran terkait untuk menangani perkara ini secara profesional dan tuntas.

Instruksi tersebut mencakup penyelidikan pidana sekaligus pemeriksaan etik oleh Propam. Kapolda Maluku juga diminta memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolri menilai langkah tegas diperlukan agar masyarakat merasakan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran di tubuh Polri.

Selain itu, ia meminta seluruh proses penanganan kasus dibuka secara transparan kepada publik. Informasi perkembangan perkara akan disampaikan melalui mekanisme resmi.

Komitmen ini sekaligus mempertegas kebijakan reward and punishment yang selama ini diterapkan. Penegakan disiplin menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme aparat penegak hukum.

Posting Komentar

0 Komentar