Suasana Ramadhan yang khusyuk menjadi prioritas Polres Sumenep Polda Jatim. Untuk itu, masyarakat diminta tidak menyalakan petasan saat menyambut bulan puasa maupun menjelang Idul Fitri.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyampaikan imbauan tersebut saat melakukan sidak ke toko-toko penjual kembang api. Dalam kegiatan tersebut, aparat memastikan tidak ada peredaran petasan berdaya ledak tinggi.
Ia menjelaskan bahwa ledakan petasan berpotensi menyebabkan kecelakaan sekaligus mengganggu jalannya ibadah dan waktu istirahat warga.
Polres Sumenep sebelumnya telah menyosialisasikan larangan penggunaan mercon serta benda berbahaya lainnya. Edukasi dilakukan agar masyarakat memahami risiko yang bisa timbul.
Untuk pedagang kembang api resmi, penjualan tetap diperbolehkan dengan pengawasan ketat sesuai daftar izin produk. Namun, penjual petasan tanpa izin akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Sumenep agar tetap kondusif sepanjang Ramadhan.
.jpeg)
0 Komentar