Pelayanan publik yang ramah dan inklusif terus diperkuat oleh Satpas Polres Nganjuk. Kali ini, perhatian khusus diberikan kepada pemohon SIM lanjut usia (lansia) melalui pendampingan langsung hingga dinyatakan lulus ujian.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (19/2/2026) tersebut merupakan bagian dari program Polantas Menyapa, yang menekankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang mudah dipahami masyarakat.
Petugas Satpas Polres Nganjuk memberikan penjelasan menyeluruh mulai dari proses pendaftaran, tahapan administrasi, hingga teknis ujian teori dan praktik. Tujuannya agar pemohon lansia tidak merasa bingung ataupun tertekan selama mengikuti proses penerbitan SIM.
Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus mengedepankan empati dan profesionalisme.
Menurutnya, setiap pemohon memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan yang jelas dan nyaman, termasuk kelompok lansia yang membutuhkan perhatian lebih dalam memahami prosedur.
Pendampingan juga dilakukan secara bertahap, termasuk membantu pengoperasian perangkat ujian teori serta memberikan gambaran tentang tahapan praktik di lapangan.
Melalui pelayanan humanis ini, Satpas Polres Nganjuk berharap masyarakat semakin sadar bahwa SIM bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi simbol kompetensi dan tanggung jawab dalam berlalu lintas.

0 Komentar