Disiplin penggunaan lajur di jalan tol menjadi kunci utama keselamatan berkendara. Menyadari hal tersebut, jajaran PJR Ditlantas Polda Jatim meningkatkan pengawasan terhadap truk dan bus yang melanggar aturan lajur.
Sosialisasi intensif digelar oleh Sat PJR Jatim II di Tol Surabaya–Gempol. Petugas memberikan teguran langsung kepada pengemudi yang tetap bertahan di lajur kanan tanpa alasan mendahului.
Menurut AKP Mulyani, penggunaan lajur kanan secara menetap oleh kendaraan berat dapat menghambat arus lalu lintas dan memicu kecelakaan. Begitu pula parkir di bahu jalan tol tanpa keadaan darurat, yang sangat membahayakan pengguna jalan lain.
Arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Direktur Lantas dan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim untuk meningkatkan disiplin berkendara di jalan bebas hambatan.
Melalui langkah ini, Polda Jatim berharap kesadaran pengemudi semakin meningkat sehingga jalan tol tetap aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh pengguna.
.jpeg)
0 Komentar