SIM Bukan Sekadar Administrasi: Satpas Polres Nganjuk Dorong Perubahan Mental Pengendara



Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sering dianggap sebagai tahapan administratif yang harus dilalui agar bisa berkendara secara legal. Namun di Polres Nganjuk, pendekatan tersebut diubah menjadi lebih bermakna: ujian praktik dijadikan sarana membentuk karakter pengendara yang bertanggung jawab.

Melalui program Polantas Menyapa, petugas Satpas memberikan pembekalan menyeluruh kepada para pemohon SIM. Brigadir Wisnu Ardi menjelaskan setiap tahapan ujian praktik secara runtut dan mudah dipahami, mulai dari teknik dasar hingga aspek keselamatan berkendara.

Pendekatan ini tidak hanya menekankan kelulusan, tetapi juga pemahaman aturan lalu lintas dan etika di jalan raya. Pemohon diarahkan agar tidak sekadar menguasai teknik, tetapi juga memiliki kesadaran akan risiko dan tanggung jawab sebagai pengguna jalan.

Kasat Lantas Satlantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, menegaskan bahwa penerbitan SIM adalah proses pembentukan kompetensi, bukan formalitas. Ujian praktik menjadi indikator kesiapan seseorang secara keterampilan dan mental.

Dengan metode edukatif dan humanis, Satpas Polres Nganjuk berharap lahir pengendara yang disiplin, terampil, serta menjunjung tinggi keselamatan.

Langkah ini menjadi bukti bahwa perubahan budaya tertib lalu lintas dimulai dari ruang ujian praktik, bukan hanya dari lembar kelulusan.

Posting Komentar

0 Komentar