Upaya memberantas judi online terus digencarkan di Kabupaten Nganjuk. Dalam Operasi Sikat Semeru 2026, Polsek Kertosono berhasil mengungkap praktik togel online yang dijalankan seorang pria berinisial AT (41).
Pelaku diamankan saat berada di sebuah warung di Jalan Werkudoro, Desa Kepuh, Rabu (25/2/2026). Saat digerebek, ia tengah menerima uang dan nomor pasangan dari pemain untuk dimasukkan ke situs judi melalui ponselnya.
Kapolres Nganjuk, Suria Miftah Irawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
Dari hasil pengamanan, polisi menyita dua handphone, uang tunai Rp240.000, serta sejumlah bukti transaksi online. Kapolsek Kertosono, Joni Suprapto, menyebut pelaku sudah menjalankan praktik tersebut selama kurang lebih satu tahun.
Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas perjudian di lingkungannya.

0 Komentar