Peredaran Ganja di Surabaya Terkuak, Polisi Amankan Pria Asal Tambak Mayor


Komitmen memberantas narkotika kembali dibuktikan aparat kepolisian di Kota Surabaya. Seorang pria yang diduga menjadi pengedar ganja berhasil diamankan dalam operasi pengembangan kasus.

Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Jumat sore, 13 Februari 2026. Tersangka berinisial Hlr Sgn diringkus setelah polisi mendapatkan petunjuk penting dari pemeriksaan pelaku lain.

AKBP Dodi Pratama menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari pengungkapan sebelumnya. Dari situ, penyidik menelusuri alur distribusi hingga menemukan peran Hlr Sgn sebagai pengedar.

Saat ditangkap di Jalan Kartini, Tegalsari, polisi menemukan ganja yang disembunyikan di pakaian pelaku. Barang bukti tambahan berupa dua linting ganja dan telepon seluler juga turut diamankan.

Tak berhenti di lokasi pertama, petugas melakukan pengembangan ke tempat kerja tersangka di kawasan Gubeng. Di sana, ditemukan lagi ganja dalam kotak makanan dan plastik hitam berisi batang ganja yang diduga siap diedarkan.

Hasil interogasi mengungkap bahwa pasokan ganja berasal dari seseorang berinisial M yang kini masuk daftar pencarian orang.

Pelaku telah menjalani tes urine dan kini mendekam di Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan. Polisi menegaskan akan terus memburu pemasok utama guna memutus rantai peredaran narkoba di Surabaya.

Posting Komentar

0 Komentar