Bulan Ramadan bukan hanya momentum spiritual, tetapi juga periode krusial bagi aparat keamanan dalam menjaga stabilitas wilayah. Di Kabupaten Nganjuk, upaya itu dibuktikan melalui pengungkapan 10 perkara narkoba menjelang Ramadan 1447 H.
Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan 12 orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram. Seluruh tersangka kini berada dalam penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Fajar Kurniadi, S.Sos., selaku Kasihumas Polres Nganjuk, menyampaikan bahwa peningkatan pengawasan dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas selama bulan puasa. Operasi intensif tersebut membuahkan hasil signifikan.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari puluhan gram sabu seberat 48,47 gram, ribuan pil LL sebanyak 9.870 butir, 13 handphone, tiga sepeda motor, serta uang tunai ratusan ribu rupiah.
Pihak kepolisian memastikan komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat pun sangat dibutuhkan agar wilayah Nganjuk tetap kondusif selama Ramadan.
.jpeg)
0 Komentar