Untuk menjaga kondusivitas selama bulan Ramadhan, Polres Pelabuhan Tanjungperak resmi melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Surabaya.
Langkah ini diambil karena SOTR dinilai berisiko menimbulkan gangguan ketertiban, seperti konvoi kendaraan, balap liar, penggunaan sound system keras, hingga petasan.
Kompol Francoise Helena Mantiri menegaskan bahwa patroli cipta kondisi akan dioptimalkan, terutama pada dini hari. Ia menyebut, berdasarkan evaluasi sebelumnya, kegiatan SOTR sering memicu konflik antar kelompok.
Jika petugas menemukan aktivitas tersebut, pembubaran akan langsung dilakukan. Penindakan juga bisa berlanjut ke sanksi tilang maupun proses hukum apabila ditemukan pelanggaran serius.
Kasi Humas Iptu Suroto menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan arahan dari Kapolres AKBP Wahyu Hidayat demi menjamin rasa aman warga Surabaya saat beribadah dan beristirahat.
Dengan kebijakan tegas ini, kepolisian berharap Ramadhan dapat berlangsung damai tanpa gangguan keamanan.

0 Komentar