Wakil Kepala Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, kembali membuat gebrakan yang tidak biasa. Bukan dengan operasi besar atau penangkapan spektakuler, melainkan dengan pena. Pada pertengahan Maret 2026, sebanyak 39 buku karyanya resmi tercatat dalam perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), sebuah langkah maju dalam upaya membangun institusi kepolisian di atas fondasi intelektualitas. Ke-39 buku ini, yang diterbitkan oleh Raja Grafindo Persada, merupakan bukti nyata bahwa transformasi Polri berjalan di berbagai lini, termasuk dalam hal produksi gagasan.
Menerima sertifikat HAKI di Jakarta, Dedi Prasetyo menyampaikan filosofi di balik kegigihannya menulis. Ia melihat bahwa seorang polisi tidak boleh hanya bertumpu pada kewenangan formal yang melekat pada seragamnya. Justru, di era yang semakin kompleks ini, kemampuan analisis dan wawasan yang luas menjadi pembeda utama. "Polisi masa kini tidak boleh hanya mengandalkan otot dan kewenangan, tetapi harus berbasis pada ilmu pengetahuan," ujarnya. Dengan mengabadikan pengalaman menjadi buku, ia berharap dapat memberikan peta jalan bagi anggota Polri lainnya dalam menavigasi tantangan tugas yang dinamis.
Karya-karya Dedi Prasetyo memang dirancang untuk menjadi kompas bagi para pamong praja. Berbagai judulnya merambah topik-topik krusial, mulai dari penanganan kejahatan transnasional dan terorisme, hingga isu strategis seperti penguatan SDM Polri melalui meritokrasi. Ia juga menyoroti pentingnya peran polisi dalam isu-isu sosial-ekonomi, seperti ketahanan pangan dan manajemen bencana, menunjukkan bahwa keamanan adalah prasyarat bagi kesejahteraan. Dengan pendekatan multidimensi ini, ia ingin menghadirkan perspektif keamanan yang lebih holistik.
Melalui perlindungan HAKI ini, negara secara resmi mengakui nilai strategis dari pemikiran-pemikiran tersebut. Dedi Prasetyo percaya bahwa investasi pada sumber daya manusia yang berkualitas adalah jawaban atas tuntutan publik yang semakin tinggi. "Polri perlu dibekali wawasan dan keilmuan yang cukup untuk bisa memenuhi ekspektasi ideal masyarakat Indonesia," tegasnya. Buku-bukunya diharapkan menjadi sarana pembekalan itu, menjembatani kesenjangan antara praktik lapangan dan kebutuhan teoritis.
Kini, 39 buku tersebut telah berdiri sebagai entitas intelektual yang sah, siap untuk dikaji, dikritisi, dan dikembangkan lebih lanjut. Lebih dari sekadar catatan pribadi seorang jenderal, karya ini adalah undangan terbuka bagi seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama membangun pemahaman tentang kepolisian modern. Warisan ini adalah modal berharga untuk memicu budaya literasi dan riset di internal Polri, memastikan bahwa generasi mendatang tidak hanya mewarisi institusi yang kuat, tetapi juga khazanah pemikiran yang kaya untuk terus berinovasi. (Avs)

0 Komentar