Ribuan kendaraan melintas setiap hari di Jalan Raya Ngrengket, Rejoso, Nganjuk, tetapi berapa banyak di antaranya benar-benar laik jalan? Satlantas Polres Nganjuk menjawab pertanyaan itu dengan menggelar operasi gabungan inspeksi keselamatan angkutan jalan pada Selasa (14/4/2026). Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyampaikan bahwa fokus utama adalah pemeriksaan buku uji KIR, STNK, dan SIM pada kendaraan angkutan barang dan orang. Dari ratusan kendaraan yang diperiksa, petugas menemukan 17 pelanggaran yang langsung ditindak tilang manual, plus 2 surat pemanggilan uji KIR.
Kasat Lantas AKP Ivan Danara Oktavian menekankan bahwa operasi ini bukan sekadar mencari denda, tetapi menyelamatkan nyawa di jalan raya. Petugas tidak hanya memberi surat tilang, tetapi juga berdialog dengan pengemudi tentang bahaya memaksakan kendaraan tidak laik jalan beroperasi. Ia mengungkapkan bahwa banyak pelanggar sebenarnya sadar kendaraannya bermasalah, tetapi memilih tetap nekat karena mengejar setoran.
Polres Nganjuk berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa secara berkala agar kesadaran pengemudi angkutan meningkat. Dengan 17 pelanggar yang terjaring, diharapkan pesan bahwa keselamatan di atas segalanya mulai meresap. Jika setiap angkutan yang melintas di Nganjuk sudah laik jalan, maka angka kecelakaan bukan hanya turun di kertas, tetapi benar-benar terasa oleh masyarakat pengguna jalan.(Avs)

0 Komentar