Pulau Bawean Ternyata Jadi Sarang Narkoba, Polres Gresik Sita 14 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik


Siapa sangka, keindahan Pulau Bawean menyimpan ancaman tersembunyi berupa jaringan narkoba lintas pulau yang cukup aktif. Satresnarkoba Polres Gresik bersama Polsek Tambak berhasil membongkar sindikat ini pada 31 Maret 2026 berkat informasi dari masyarakat yang peduli. Enam orang diamankan: BF (25), DR (27), R (32), NRS (25), MA (26) dari Bawean, dan BS (37) dari Gresik. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan pihaknya memberantas narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, jaringan ini mendapatkan pasokan sabu dari Pulau Madura. Peran para tersangka sudah terpetakan: DR dan R sebagai pemasok tingkat menengah, NRS dan MA sebagai pengedar di Bawean, serta BS sebagai pemasok utama di Gresik. Mereka menggunakan berbagai trik, mulai dari sistem ranjau, COD, hingga menyembunyikan sabu dalam bungkusan pakaian dan sepatu. Satu pemasok lain masih buron dan masuk daftar pencarian orang.

Barang bukti yang disita cukup lengkap: 14 paket sabu seberat 13,26 gram, bong, timbangan elektrik, plastik klip, handphone, dan uang Rp600 ribu. Para tersangka dijerat UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, sementara BS terancam hukuman mati. Polres Gresik mengajak masyarakat untuk aktif melapor melalui Call Center 110 atau Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006 demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar