Aroma ketegangan masih terasa di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, setelah jajaran Polsek Rejoso melakukan penggerebekan terhadap dugaan aktivitas sabung ayam yang berlangsung di pekarangan kosong milik warga. Kapolsek AKP Totok Harianto memimpin langsung operasi cepat pada Kamis siang, 23 April 2026, setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan adanya adu ayam yang sering digelar secara diam-diam. Meskipun para pelaku dan penonton berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba, petugas tidak serta merta meninggalkan lokasi tanpa hasil. Sejumlah barang bukti yang ditinggalkan secara tercecer berhasil diamankan dan akan dijadikan sebagai titik awal pengembangan kasus untuk mengungkap siapa saja dalang di balik praktik haram ini.
Di antara barang-barang yang ditemukan oleh petugas di TKP, yang paling mencolok adalah seekor ayam jago yang masih dalam kondisi hidup namun penuh dengan luka bekas pacuan. Ayam tersebut diduga kuat baru saja dikeluarkan dari arena pertarungan karena bulunya yang kusut dan darah yang masih segar di beberapa bagian tubuhnya. Selain ayam jago, polisi juga menemukan dua buah kiso yang merupakan wadah khusus berbentuk kerucut yang biasa digunakan untuk membawa ayam jago ke lokasi pertandingan. Dua ember plastik, satu ember bekas cat yang sudah berkarat, serta dua pasang sandal jepit yang tampaknya tertinggal karena pemiliknya terburu-buru menyelamatkan diri juga turut disita sebagai barang bukti. Kapolsek Rejoso menduga bahwa jumlah pelaku dan penonton yang hadir saat penggerebekan ini cukup banyak berdasarkan banyaknya jejak kaki yang berserakan di sekitar lokasi kejadian.
AKBP Suria Miftah Irawan, Kapolres Nganjuk, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kecepatan respons anggotanya di Polsek Rejoso yang tidak menunda-nunda tindakan meskipun informasi yang diterima tergolong masih sebatas dugaan awal. Menurutnya, setiap bentuk perjudian dalam wujud apa pun, termasuk sabung ayam yang sering dianggap oleh sebagian orang sebagai tradisi atau hiburan semata, sesungguhnya adalah tindak pidana yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Ia juga mengingatkan bahwa sabung ayam sering kali menjadi pemicu konflik horizontal antar warga karena adanya taruhan uang yang tidak sedikit dan potensi kecurangan yang bisa memicu amarah. "Kami hadir untuk memberikan rasa aman, dan rasa aman tidak akan pernah bisa tercipta jika praktik perjudian sabung ayam terus berlangsung di tengah masyarakat," ujar Kapolres dengan penuh keyakinan.
Kapolsek Rejoso AKP Totok Harianto dalam keterangan terpisah mengatakan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan akan segera diproses lebih lanjut untuk mengungkap identitas para pelaku yang masih buron. Petugas juga telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat sebagai pengelola dan bandar sabung ayam di wilayah Banjarejo dan sekitarnya. Imbauan terus disampaikan kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas perjudian serupa di lingkungan tempat tinggal mereka. Warga juga diingatkan bahwa keterlibatan dalam sabung ayam tidak hanya membawa kerugian materi karena kalah taruhan, tetapi juga sanksi pidana yang tidak main-main. Dengan langkah tegas ini, Polres Nganjuk berkomitmen untuk menjadikan wilayah hukumnya sebagai zona bebas dari segala bentuk perjudian tradisional maupun modern yang selama ini kerap beroperasi di bawah radar pengawasan.(Avs)

0 Komentar