Selembar foto di beranda HP bisa mengubah hidup selamanya. Itulah yang terjadi pada Hk (44), warga Jalan Bulak Banteng Bhineka, Surabaya, yang kini mendekam di sel polisi setelah membacok seorang pria bernama H (37) hingga tewas. Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap Hk di persembunyiannya di Jalan Kalimas. Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan bahwa kecemburuan tersangka bermula pada Jumat (24/4) malam. Hk yang baru pulang kerja melihat ponsel istrinya dan menemukan foto mesra sang istri dengan pria lain. Pria itu ternyata H, warga Omben, Sampang, Madura.
Rasa sakit hati membuat Hk tidak bisa tidur nyenyak. Ia mulai mencari tahu keberadaan korban, dan keesokan harinya saat pulang kerja, ia berpapasan dengan H yang sedang berboncengan dengan temannya. Tanpa membuang waktu, Hk mengikuti korban hingga ke rumahnya di Jalan Wonokusumo Jaya. Namun ia belum bertindak saat itu. Ia justru keluar lagi pada malam harinya untuk mencari informasi lebih lanjut di sekitar lokasi, dan saat itu ia sudah membawa senjata tajam. Puncaknya terjadi pada Rabu (2/5), ketika Hk mengajak tiga temannya—S, SR, dan I, semuanya warga Sampang—untuk ikut serta dalam aksi balas dendamnya.
Mereka bertemu terlebih dahulu di Jalan Kedungmangu, Surabaya, lalu berangkat mengendarai dua sepeda motor menuju Wonokusumo Jaya Pinggir. Hk menyelipkan celurit di pinggang kirinya, dan memerintahkan S untuk juga membawa sajam sebagai cadangan jika korban melawan. Ketika korban muncul, Hk langsung menyabetkan celuritnya secara membabi buta. H yang tidak sempat melindungi diri mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat. Polisi yang mendapatkan laporan segera menyelidiki, dan rekaman CCTV di lokasi menjadi petunjuk vital untuk mengidentifikasi pelaku.
Hk sempat melarikan diri ke Sampang bersama ketiga temannya. Namun polisi bergerak cepat, dan tersangka akhirnya diringkus di persembunyiannya di Jalan Kalimas, Surabaya, lengkap dengan celurit yang digunakan untuk menganiaya korban. Tiga rekannya, SR, I, dan S, masih dalam pengejaran dan masuk daftar DPO. Kasus ini menunjukkan betapa bahayanya jika kemarahan sesaat tidak bisa dikendalikan. Polres Pelabuhan Tanjungperak mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah rumah tangga dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan yang merenggut nyawa orang lain. (Avs)

0 Komentar