Seorang driver ojek online di Surabaya hampir kehilangan nyawanya saat menjalankan order yang ternyata merupakan jebakan dari seorang pembegal asal Sampang, Madura. Tersangka bernama RHN (33) menggunakan modus memesan ojek online dari kawasan Teluk Bayur, Tanjung Perak, Surabaya, dengan tujuan ke Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Setibanya di lokasi yang sepi dan minim penerangan, pelaku tidak langsung menghentikan perjalanan, tetapi mengajak korban, Andy Sebastian Zaini (28), berkeliling di jalan kaplingan dengan alasan mencari rumah temannya. Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengungkapkan bahwa momen ketika korban berhentilah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi kekerasan dengan memukul kepala korban menggunakan pipa besi sepanjang setengah meter.
Korban yang kepalanya dihantam dari belakang langsung terjatuh bersama sepeda motor Honda Scoopy tahun 2024 miliknya, namun masih sempat bangkit dan berlari ke area persawahan sambil membawa remote motor. Pelaku tidak puas hanya dengan mengambil motor, ia sempat mengejar korban dan kembali memukulnya sambil meminta remote agar motor bisa dihidupkan dan dibawa kabur. Beruntung, korban berhasil lolos dari kejaran pelaku dan segera meminta pertolongan warga sekitar yang mendengar teriakannya. Ketika korban dan warga kembali ke lokasi kejadian, sepeda motor bernopol L 6838 CAF warna hitam itu sudah raib, dibawa kabur oleh RHN yang melarikan diri ke Surabaya.
Unit Reskrim Polsek Menganti yang menerima laporan langsung bergerak cepat, tidak membiarkan waktu terbuang sia-sia. Tim melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, dan melacak keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil menangkap RHN pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Semampir, Tanjungperak, Surabaya. Selain mengamankan sepeda motor korban, polisi juga menyita BPKB, STNK, serta remote kendaraan yang sangat penting bagi korban. Tersangka langsung dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya cukup berat.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengimbau para driver ojek online agar lebih berhati-hati saat menerima order, terutama yang menuju ke lokasi sepi atau pada malam hari. Ia menyarankan agar driver selalu berbagi lokasi dengan keluarga atau rekan kerja, serta tidak ragu untuk membatalkan order jika merasa ada keanehan dari perilaku penumpang. Masyarakat umum juga diimbau untuk waspada dan segera melapor ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Layanan pengaduan Polres Gresik dapat dihubungi melalui Call Center 110 atau Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. Keberhasilan Polsek Menganti menangkap pelaku kurang dari 24 jam menjadi pesan tegas bahwa kejahatan jalanan tidak akan dibiarkan dan pelaku pasti dikejar hingga ke mana pun mereka bersembunyi.(Avs)

0 Komentar