Jakarta – Proses radikalisasi di era digital tidak lagi mengikuti pola bertahap sebagaimana teori klasik yang selama ini diajarkan. Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi mengungkapkan hal ini dalam Bedah Buku "Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital" pada Rakernis Densus 88 Antiteror Polri di Jakarta. Menurutnya, intensitas paparan digital yang masif dapat menyebabkan lompatan cepat dalam proses radikalisasi seseorang, terutama pada generasi muda yang mengalami alienasi sosial, perasaan tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna hidup. Forum yang dihadiri Wakapolri, Kepala BNPT, dan Kadensus 88 ini menjadi ruang penting untuk menyusun strategi pencegahan yang lebih adaptif berbasis bukti ilmiah.
Guru Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo menambahkan bahwa kelompok ekstrem modern tidak lagi sekadar membangun propaganda, tetapi juga menciptakan pengalaman emosional dan identitas kelompok yang kuat. Ia mengingatkan bahwa strategi penanggulangan harus tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Sementara itu, psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto menyoroti bahwa akar kerentanan terhadap radikalisasi sering kali berasal dari luka psikologis seperti riwayat perundungan, krisis identitas, hingga keterasingan sosial yang tidak tertangani. Menurutnya, intervensi perlu mencakup pendekatan klinis dan penguatan kesehatan mental, bukan hanya kontra-radikalisasi konvensional.
Pakar analisis data Dr. Ismail Fahmi mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan dan analisis data sebagai instrumen deteksi dini. Kolaborasi antara aparat dan komunitas riset dinilai penting untuk membangun sistem yang mampu mengenali anomali perilaku digital sebelum berkembang menjadi ancaman. Di sisi lain, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menegaskan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif dengan mengedepankan deteksi dini, asesmen risiko, dan penguatan ketahanan generasi muda. Ia menyebut ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering kali berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi.
Wakapolri dalam arahannya menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur. Kepala BNPT menambahkan bahwa terorisme dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu institusi karena ancaman ini lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi. Rakernis Densus 88 tahun 2026 menegaskan bahwa menghadapi ancaman baru, Indonesia membutuhkan strategi yang lebih prediktif, lebih preventif, dan lebih berbasis ilmu pengetahuan.(Avs)
.jpeg)
0 Komentar