Angka mengejutkan terungkap di tengah upaya penguatan perlindungan jemaah jelang akhir musim haji 1447 H. Satgas Haji mencatat 29 Laporan Polisi, 30 Laporan Informasi, 26 tersangka, dan 550 korban dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp21.701.700.000, per 29 Mei 2026. Data ini disampaikan di sela pertemuan antara Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (1/6/2026). Diskusi yang dihadiri Brigjen Muhammad Al Qohtoni beserta jajaran PSS dan delegasi Polri ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat koordinasi dalam memberantas praktik haji ilegal dan penipuan berkedok perjalanan ibadah yang kerap menjerat calon jemaah.
Wakapolri menegaskan bahwa penanganan terhadap 26 tersangka dan 550 korban tersebut merupakan hasil sinergi antara Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda jajaran di berbagai wilayah Indonesia. Namun ia mengakui bahwa angka ini masih bisa lebih besar jika tidak ada langkah pencegahan yang masif. Karena itu, Satgas Haji bersama Kementerian Haji dan Umum RI terus aktif melakukan edukasi masyarakat, pengawasan keberangkatan jemaah, serta koordinasi lintas kementerian untuk mencegah masyarakat menjadi korban modus penipuan haji non-prosedural. Dalam pertemuan dengan PSS, Wakapolri juga menyoroti pentingnya pertukaran informasi lintas negara untuk melacak jaringan yang mungkin beroperasi dari Arab Saudi maupun Indonesia.
Di sisi lain, PSS Arab Saudi melalui Brigjen Muhammad Al Qohtoni mengapresiasi hubungan kerja sama yang selama ini terjalin dengan Polri. Menurutnya, Indonesia adalah mitra strategis dengan kontribusi besar dalam penyelenggaraan haji dan menunjukkan koordinasi yang sangat baik dalam mendukung kelancaran pelayanan jemaah. Kedua pihak sepakat memperkuat komunikasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi dan mencegah praktik ilegal sejak dini. Pengalaman Arab Saudi dalam mengelola jutaan jemaah dengan sistem keamanan modern dinilai bisa menjadi referensi bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas pengawasan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menekankan bahwa tantangan ke depan tidak hanya pada aspek pelayanan tetapi juga penguatan literasi masyarakat. "Indonesia dengan jumlah jemaah terbesar di dunia memerlukan sistem perlindungan yang semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi," tegasnya. Polri berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah, memperkuat kerja sama dengan otoritas Arab Saudi, dan memastikan bahwa setiap jemaah Indonesia mendapatkan perlindungan menyeluruh dari proses pendaftaran hingga kepulangan. Dengan evaluasi komprehensif terhadap musim haji 2026 ini, diharapkan angka korban dan kerugian bisa ditekan secara signifikan pada tahun-tahun mendatang.(Avs)

0 Komentar