Nekat Melewati Marka, Bus di Nganjuk Diamankan – Polisi: Sopir Tak Bisa Main Tunjuk Sembarangan


Nganjuk – Garis marka di jalan bukanlah batas imajiner yang bisa dilanggar seenaknya, apalagi oleh bus bermuatan puluhan penumpang. Satlantas Polres Nganjuk pada Rabu (10/6/2026) menindak tegas sejumlah kendaraan bus yang melanggar marka jalan di wilayah Kabupaten Nganjuk. Penindakan ini dilakukan karena pelanggaran marka kerap menjadi pemicu utama kecelakaan fatal, terutama di tikungan tajam atau ruas jalan dengan jarak pandang terbatas. Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian menegaskan bahwa sopir bus tidak bisa main tunjuk sembarangan tanpa memedulikan keselamatan.

Dalam operasinya, petugas Satlantas berhasil mengamankan beberapa bus yang terbukti melakukan pelanggaran marka. Setiap bus yang nekat memotong garis putih di tengah jalan berpotensi menciptakan tabrakan frontal yang bisa merenggut nyawa puluhan orang. Kasat Lantas mengingatkan bahwa sopir angkutan penumpang memikul tanggung jawab ekstra besar, tidak hanya kepada penumpangnya tetapi juga kepada seluruh pengguna jalan lainnya. "Pelanggaran marka jalan sangat berbahaya, terlebih dilakukan kendaraan angkutan penumpang seperti bus," ujar AKP Ivan Danara Oktavian dengan tegas.

Satlantas Polres Nganjuk berjanji tidak akan berhenti pada penindakan hari ini. Pengawasan dan penegakan hukum akan terus digencarkan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Ketegasan diperlukan agar para pengemudi lebih disiplin dan tidak menganggap remeh aturan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para sopir angkutan umum semakin sadar bahwa keselamatan bersama jauh lebih penting daripada waktu tempuh yang dipaksakan. Di jalan raya Nganjuk, marka adalah hukum, dan pelanggar akan berhadapan dengan polisi. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar