KOTA BLITAR- Sebuah gubuk di kawasan Jalan Kalpataru, Kota Blitar, yang seharusnya menjadi tempat pertemuan singkat antara dua remaja yang berkenalan di aplikasi kencan online, justru berubah menjadi arena kekerasan dan perampasan yang menimpa GNS (17), warga Kecamatan Sanankulon. Selasa (17/6/2026), Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil membongkar komplotan yang menggunakan modus jebakan melalui aplikasi OMI, mengamankan tiga pelaku yang terdiri dari AG (16), ARD (19), dan RZQ (16) setelah korban melaporkan peristiwa yang hampir merenggut rasa amannya itu.
AKP Rudi Kuswoyo, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, mengungkapkan bahwa aksi ini dimulai ketika AG, yang berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan online, menerima ajakan bertemu namun dengan niat jahat yang sudah direncanakan bersama dua rekannya. Mereka sepakat untuk menjebak korban dengan skenario penggerebekan palsu, di mana ARD dan RZQ akan datang dengan pura-pura menggerebek dan menuduh korban melakukan hal yang tidak pantas, sehingga korban dalam posisi terpojok dan tidak berdaya melawan.
Saat eksekusi, korban didorong hingga terjatuh dan mengalami pemukulan, sementara pelaku meminta uang yang ternyata hanya Rp10 ribu yang dibawa korban. Karena jumlah itu dianggap tidak memuaskan, para pelaku mengambil telepon genggam iPhone putih milik korban beserta PIN-nya, dan bahkan berani meminta tebusan untuk mengembalikan ponsel tersebut—sebuah permintaan yang menunjukkan bahwa mereka tidak hanya mengincar barang tetapi juga ingin mempermalukan dan menekan korban secara psikologis.
Laporan korban segera ditindaklanjuti oleh Tim URC yang melakukan penyelidikan cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario hitam yang digunakan dalam aksi tersebut. Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP baru, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun, sesuai dengan tingkat kekerasan dan perencanaan yang mereka lakukan.
Polres Blitar Kota mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak sembarangan menerima ajakan bertemu dari orang yang baru dikenal di aplikasi kencan daring. Kasus ini adalah cermin bahwa dunia digital memiliki sisi gelap yang bisa menjerat siapa saja, dan langkah paling bijak adalah selalu waspada, bertemu di tempat umum, serta memberi tahu orang terdekat tentang rencana pertemuan untuk menghindari jebakan seperti yang dialami korban di gubuk Kalpataru.(Avs)
.jpeg)
0 Komentar