Tujuh Driver Difabel di Malang Kini Punya SIM, Polresta Beri Pendampingan Khusus


Malang Kota- Tujuh anggota Komunitas Difa Jek Kota Malang kini tersenyum lega setelah berhasil mengikuti seluruh rangkaian ujian pembuatan SIM khusus difabel di Satpas Polresta Malang Kota, berkat program pelayanan prioritas yang digagas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana. Bagi para driver ojek online penyandang disabilitas, SIM bukan sekadar kartu identitas, melainkan tiket emas untuk bekerja secara legal di platform transportasi dan layanan pesan antar, yang selama ini menjadi kendala utama bagi mereka untuk mendapatkan penghasilan yang layak dan mandiri.

Malang Kota- AKP Rio Angga Prasetyo, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, menegaskan bahwa pendampingan khusus diberikan secara penuh mulai dari registrasi, pemeriksaan administrasi, hingga ujian teori dan praktik, dengan tetap mempertahankan standar kompetensi yang sama dengan pemohon SIM reguler. Para petugas Satpas di Jalan Dr. Wahidin dilatih untuk memberikan pelayanan yang ramah dan aksesibel, memastikan bahwa setiap pemohon difabel dapat menjalani proses dengan nyaman tanpa mengurangi kualitas pengujian yang menjadi tolok ukur kelayakan berkendara di jalan raya.

Malang Kota- Alfarizky, perwakilan komunitas Difa Jek, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian Polri terhadap penyandang disabilitas yang membutuhkan legalitas berkendara, sekaligus berharap program ini terus berlanjut agar semakin banyak teman-teman difabel yang bisa mengakses kesempatan yang sama. Baginya, SIM difabel bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang pengakuan bahwa penyandang disabilitas memiliki kapasitas dan hak yang sama untuk berkontribusi dalam perekonomian dan kehidupan sosial di Kota Malang.

Malang Kota- Program ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik yang inklusif dan humanis bisa diwujudkan dengan niat baik dan kerja keras petugas di lapangan, serta mendapat sambutan positif dari komunitas difabel yang selama ini kerap terpinggirkan dalam urusan administrasi kependudukan dan perizinan. Polresta Malang Kota berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan ini, membuka pintu lebih lebar bagi penyandang disabilitas yang ingin meraih kemandirian melalui roda dua, dan menginspirasi institusi lain untuk melakukan hal serupa di seluruh penjuru Indonesia.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar